Apa yang Harus Diperhatikan Sebelum Mengajukan Pembiayaan Syariah?
Kebutuhan hidup kadang datang tanpa aba-aba. Genteng yang tiba-tiba bocor harus segera diganti, renovasi rumah demi menambah kamar untuk anak yang sudah besar, motor yang sudah enggak aman dipakai, sampai kebutuhan printilan yang meskipun kecil, tetapi sangat dibutuhkan, misalnya lemari pakaian. Dalam kondisi demikian, pembiayaan syariah pun sering menjadi pilihan karena dianggap lebih aman, halal, dan penuh keberkahan.
Namun, sebaik dan sesyariah apa pun suatu produk pembiayaan, keputusan untuk mengajukannya tetap butuh pertimbangan matang, kan?
Jangan sampai karena merasa “butuh cepat” membuat kita terburu-buru mengajukan menandatangani akad tanpa memahami isinya. Mengambil cicilan yang nantinya malah membuat napas tersengal setiap gajian. Akhirnya kita malah seperti hanya bertahan hidup dari bulan ke bulan.
Sebelum klik “ajukan”, ada baiknya berpikir sebentar, cek tujuan, hitung kemampuan, dan pastikan lembaganya kredibel. Sebab langkah yang gegabah bisa berujung pada masalah finansial yang panjang.
Kenapa Hati-Hati Itu Penting?
Agar tidak terjebak dalam lingkaran utang yang tak terkelola, penting untuk memahami situasi sebenarnya di lapangan.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa hingga awal 2025, total utang aktif dalam industri pinjaman daring di Indonesia mendekati Rp80 triliun. Dari jumlah tersebut, lebih dari Rp2 triliun sudah masuk kategori macet alias gagal bayar lebih dari 90 hari.
Yang lebih mengkhawatirkan, kelompok usia 19–34 tahun menjadi penyumbang terbesar kasus kredit macet tersebut. Mereka yang sedang produktif justru banyak yang tergelincir karena tergesa-gesa mengambil pembiayaan tanpa perhitungan matang. Mulai dari keinginan mencapai kebutuhan secara instan sampai memenuhi gaya hidup sesuai standar media sosial.
Sementara itu, di sektor perbankan, rasio kredit bermasalah (NPL) untuk UMKM juga masih berkisar di angka 4–5%. Artinya, dari setiap 100 pelaku usaha kecil, sekitar empat hingga lima di antaranya kesulitan melunasi kewajiban.
Fakta-fakta di atas membuat kita harus berpikir ulang. Keputusan mengambil pembiayaan bukan perkara sepele. Di balik setiap akad yang ditandatangani, ada tanggung jawab yang harus dijaga. Artinya, sebelum mengambil keputusan finansial apa pun, apalagi yang melibatkan pembiayaan, kita perlu menyiapkan diri dengan matang. Jangan sampai niatnya ingin meringankan beban, justru menambah masalah baru.
Lalu, apa saja yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan pembiayaan syariah?
Sebab pembiayaan bukan sekadar soal mendapatkan dana, melainkan tentang bagaimana kita mengelolanya dengan rasa tanggung jawab. Keputusan yang tampak kecil di awal bisa berdampak besar pada kondisi keuangan dan ketenangan hidup di masa depan. Maka, penting bagi kita untuk memahami langkah-langkah dasarnya dengan bijak. Yuk, kita bahas pelan-pelan!
- Pahami Tujuan Pembiayaan
Sebelum mengajukan pembiayaan, coba tanyakan dulu pada diri sendiri: Apakah kebutuhan akan suatu barang itu benar-benar penting dan produktif. Misalnya, kita butuh kendaraan roda empat untuk mobilisasi usaha. Atau sekadar memenuhi keinginan yang sebenarnya bisa ditunda?
Pembiayaan yang baik seharusnya membantu kita tumbuh, menambah nilai, bukan justru menambah beban.
Kalau suatu barang hasil pembiayaan itu digunakan untuk mempermudah usaha, mempermudah produksi, atau menunjang kebutuhan yang memberi manfaat jangka panjang, hal itu merupakan langkah yang bijak.
Namun kalau hanya untuk hal konsumtif yang sifatnya sementara, seperti memenuhi gaya hidup, sebaiknya pikirkan ulang. Karena pembiayaan bukan sekadar tentang bisa atau tidaknya mengajukan dan membayar cicilan, melainkan tentang seberapa besar manfaatnya untuk kehidupan kita ke depannya.
- Pastikan Kemampuan Bayar
Prinsipnya sederhana: jangan mengambil pembiayaan jika kita belum yakin bisa membayarnya.
Sebelum menandatangani akad, pastikan dulu kita benar-benar sanggup menunaikan kewajiban bayarnya. Dalam keuangan syariah, kejujuran bukan sekadar nilai tambah, melainkan fondasi utama. Jika seseorang menutupi kemampuan finansialnya, yang terancam bukan hanya stabilitas ekonomi, melainkan juga keberkahan.
Idealnya, jumlah angsuran dari seluruh kewajiban (termasuk pembiayaan baru) tidak lebih dari 30–40% dari penghasilan tetap. Sisanya perlu dijaga untuk kebutuhan harian, dana darurat, dan sedikit ruang bernapas agar keuangan tetap sehat.
- Kenali Akad yang Digunakan
Setiap pembiayaan syariah memiliki akad yang berbeda, sesuai dengan tujuan dan karakter transaksi. Misalnya, murabahah dipakai untuk jual beli barang, di mana margin keuntungannya sudah disepakati sejak awal. Sementara ijarah lebih cocok untuk kebutuhan sewa atau pemanfaatan aset.
Dengan memahami akad yang digunakan, kita jadi tahu posisi dan tanggung jawab masing-masing pihak. Apa yang boleh, apa yang tidak. Semua dilakukan secara adil, tanpa riba, tanpa ketidakjelasan (gharar), dan tentu saja tanpa kezaliman.
- Pilih Lembaga yang Tepercaya
Sekarang ini, banyak lembaga yang mengeklaim diri sebagai lembaga “syariah,” tetapi tidak semuanya benar-benar menerapkan prinsip syariah secara menyeluruh. Maka, penting untuk memastikan bahwa lembaga yang kita pilih diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Salah satu lembaga yang telah memiliki legalitas dan beroperasi di bawah Kementerian Koperasi dan UKM adalah BMT HSI. Sebagai koperasi yang telah mendeklarasikan sistem “close loop”, BMT HSI tidak berada di bawah pengawasan OJK, melainkan mengikuti regulasi koperasi syariah sesuai peraturan Kementerian Koperasi dan DPS internal. Namun jangan khawatir, sistem “close loop” ini justru memastikan seluruh kegiatan ekonomi hanya berputar di antara anggota yang saling percaya dan saling tolong-menolong. Di BMT HSI, pembiayaan bukan sekadar transaksi, melainkan bagian dari ekosistem yang saling menguatkan, transparan, dan berorientasi pada keberkahan bersama.
- Pertimbangkan Dampak Jangka Panjang
Sebelum menandatangani akad, coba tarik napas sejenak dan pikirkan: bagaimana kondisi keuangan kita dalam beberapa bulan ke depan? Apakah penghasilan yang kita miliki cukup stabil? Adakah kemungkinan muncul pengeluaran besar yang belum terpikirkan sekarang?
Keputusan mengambil pembiayaan bukan hanya soal “bisa bayar bulan ini,” melainkan juga soal kesiapan menghadapi perubahan yang mungkin datang. Dengan perencanaan yang matang, pembiayaan bisa menjadi wasilah keberkahan, bukan jeratan cicilan yang membuat dada sesak setiap awal bulan.
Putuskanlah dengan Bijak
Mengajukan pembiayaan syariah bukanlah hal yang salah. Justru, ia bisa menjadi langkah bijak bila dilakukan dengan perhitungan yang matang dan niat yang benar. Karena pada dasarnya, syariah bukan hanya soal akad dan hukum, melainkan juga tentang kejujuran, tanggung jawab, dan keberkahan dalam setiap rupiah yang berputar.
Jika ingin mencari lembaga pembiayaan syariah yang aman, transparan, dan sesuai prinsip Islam, BMT HSI siap menjadi mitra finansial keluarga. Melalui produk pembiayaan Murabahah, BMT HSI membantu anggota memenuhi kebutuhan seperti pembelian barang, atau kebutuhan produktif lainnya dengan sistem yang adil dan bebas riba.
Kita tidak hanya mendapat fasilitas pembiayaan, tetapi juga pendampingan agar finansial tetap sehat dan penuh keberkahan.
Temukan informasi selengkapnya di bmt.hsi.id dan wujudkan rencana keuangan syariah dengan langkah yang benar sejak awal.[am]
footnote
Ada Peningkatan, Utang Pinjol di Indonesia Capai Rp80 Triliun (5/2025) <https://www.detik.com/sumut/bisnis/d-7908164/ada-peningkatan-utang-pinjol-di-indonesia-capai-rp-80-triliun>
Gawat! Kredit Macet Pinjol Capai Rp2 Triliun, Gen Z Banyak yang Terjerat! (02/2025) <https://www.lbs.id/publication/berita/gawat-kredit-macet-pinjol-capai-rp-2-triliun-gen-z-banyak-yang-terjerat>
Rasio Kredit Bermasalah UMKM Meningkat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius (06/2025) <https://keuangan.kontan.co.id/news/rasio-kredit-bermasalah-umkm-meningkat-pemerintah-diminta-beri-perhatian-serius>
