Solusi Pembiayaan Syar'i Tanpa Riba

Wujudkan kebutuhan Anda dengan pembiayaan berkah dari BMT HSI. Mudah, amanah, dan sesuai prinsip syariah Islam.

Ilustrasi tangan memegang model rumah kecil...

Artikel & Berita Terbaru

Dapatkan informasi terkini seputar BMT HSI dan keuangan syariah.

Gambar untuk artikel: Judi Online: Jalan Pintas yang Menghancurkan

Banyak pemain judi online berasal dari kalangan berpendapatan rendah. PPATK mencatat, sekitar 71% dari mereka memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan. Bayangkan, uang yang seharusnya cukup untuk kebutuhan dapur justru mengalir ke kantong bandar. Sedikit demi sedikit, mereka terseret arus yang sulit dihentikan. Transaksi judi online pun luar biasa fantastis. Di awal 2024, jumlah transaksi mencurigakan tercatat lebih dari Rp600 triliun, dan sebagian besar mengalir ke luar negeri. Dana yang seharusnya membangun negeri, nyatanya hilang tanpa jejak, sementara janji menang instan terus menempel di layar ponsel.

Baca
Gambar untuk artikel: 5 Dampak Riba yang Jarang Dibahas

MT HSI adalah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) yang berfokus pada layanan keuangan mikro sesuai prinsip syariah. Melalui akad-akad yang sesuai syariat, seperti murabahah, BMT HSI membantu anggota memenuhi kebutuhan finansial dengan cara yang halal, transparan, dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah. BMT HSI tidak hanya berfokus pada keuntungan materi, tapi juga pada keberkahan dan solidaritas umat. Dengan menjadi bagian dari BMT HSI, setiap transaksi bukan hanya sekadar angka, melainkan juga bagian dari ikhtiar menjaga diri dan keluarga dari jeratan riba.

Baca
Gambar untuk artikel: Menghindari Riba, tapi Menyepelekan Utang? Ini Bahayanya!

Di tengah kesadaran umat Islam yang semakin tinggi terhadap larangan riba, muncul fenomena menarik: banyak orang yang begitu ketat menghindari bunga pinjaman, tidak mau menyentuh kredit konvensional, bahkan rela hidup sederhana agar terbebas dari transaksi ribawi. Kesadaran ini patut diapresiasi. Namun, ironisnya, ada fenomena lain yang muncul: seseorang yang begitu hati-hati menghindari riba, justru lengah dalam urusan utang.

Baca

Kenapa Memilih BMT HSI?

Kami menawarkan solusi finansial syariah yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga membawa ketenangan dan keberkahan.

Sesuai Syariah

Operasional bebas riba, gharar, dan maysir, sesuai prinsip Islam.

Diawasi DPS Kompeten

Ketenangan transaksi dijamin oleh Dewan Pengawas Syariah ahli.

Proses Mudah & Cepat

Alur pengajuan dirancang efisien, tidak berbelit, dan ramah.

Amanah & Tepercaya

Mengedepankan prinsip kepercayaan dalam setiap layanan.

Kompetitif & Adil

Margin pembiayaan bersaing dan potensi bagi hasil simpanan yang adil.

Menuju Keberkahan

Bertujuan memberikan solusi finansial yang membawa berkah bagi anggota.

Akses Layanan Lebih Mudah dengan HSI Link

Unduh aplikasi HSI Link sekarang untuk kemudahan transaksi dan informasi BMT HSI langsung dari genggaman Anda.

Produk & Layanan Unggulan

Temukan solusi finansial syariah yang tepat untuk kebutuhan Anda, mulai dari pembiayaan hingga investasi.

Simpanan Keanggotaan (Pokok & Wajib)

Simpanan dasar yang menjadi syarat keanggotaan dan landasan modal bersama.

Simpanan Pokok

  • Akad Hibah, sebagai uang pendaftaran (tidak bisa diambil kembali).
  • Nominal Rp 250.000, dibayarkan 1x saat pendaftaran.

Simpanan Wajib

  • Nominal Rp 50.000, dibayar rutin tiap bulan.
  • Akad Musyarakah/Syirkah, untuk modal usaha & bagi hasil (SHU).
  • Bisa diambil saat berhenti jadi anggota (sesuai hasil Rapat Anggota Tahunan).
Simpanan Sakinah

Akad Qardh (titipan/pinjaman). Fleksibel seperti tabungan biasa, tanpa bagi hasil.

Bebas nominal & waktu setor.

Bisa ditarik kapanpun (sewaktu-waktu).

Tanpa biaya administrasi bulanan.

Digunakan untuk berbagai kebutuhan (DP, Pendidikan, dll) dan mendukung operasional dakwah.

Simpanan Qurban

Akad Qardh. Menabung khusus untuk mempersiapkan ibadah Qurban Idul Adha.

Setoran awal & minimal Rp 100.000.

Bebas waktu setor, tanpa biaya bulanan.

Dapat ditarik saat saldo mencapai target (min. Rp 3.500.000 atau menyesuaikan).

Prioritas penyaluran qurban melalui HSI Berbagi.

Simpanan Umrah

Akad Qardh. Wujudkan impian ke tanah suci dengan menabung secara rutin.

Setoran minimal Rp 100.000.

Tanpa biaya bulanan dan saldo mengendap.

Bisa ditarik saat mencapai target umrah (proyeksi min. Rp 20.000.000).

Prioritas untuk program Umrah Bareng HSI.

Alur Proses Pembiayaan

Kami merancang proses yang mudah dan transparan untuk kenyamanan Anda. Berikut langkah-langkahnya:

  1. 1. Menjadi Anggota BMT Mulai Disini

    Wajib terdaftar sebagai anggota aktif BMT HSI.

  2. 2. Pengisian Formulir

    Mengisi dan melengkapi formulir pengajuan pembiayaan.

  3. 3. Verifikasi Awal

    Tim kami akan menghubungi Anda untuk konfirmasi data awal.

  4. 4. Survei Kelayakan

    Melakukan survei lokasi (jika diperlukan) atau analisa kelayakan data.

  5. 5. Proses Analisa

    Pengajuan Anda dianalisa secara mendalam oleh tim asesor/kredit.

  6. 6. Offering & Wa'ad

    Jika disetujui, Anda akan menerima penawaran resmi (offering) dan membuat janji (wa'ad).

  7. 7. Pengadaan Barang

    BMT HSI melakukan proses pembelian barang sesuai kesepakatan.

  8. 8. Akad & Serah Terima

    Penandatanganan akad pembiayaan dan serah terima barang kepada Anda.

Diawasi Dewan Pengawas Syariah

Seluruh operasional dan produk BMT HSI dipastikan sesuai dengan prinsip syariah Islam oleh DPS yang kompeten dan tepercaya.

Ustadz Suwidi, MBA

Direktur ETA (Erwandi Tarmizi Associates)

Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A.

Pendiri & Pembina HSI AbdullahRoy

Apa Kata Mereka?

Dengarkan pengalaman anggota kami yang telah merasakan manfaat solusi finansial syariah dari BMT HSI.

Siap Wujudkan Kebutuhan Anda Secara Syar'i?

Bergabunglah dengan BMT HSI untuk solusi pembiayaan dan layanan keuangan syariah yang mudah, amanah, dan bebas riba.

Legalitas Terjamin

BMT HSI beroperasi sebagai badan hukum Koperasi yang sah dan terdaftar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Halaqah Silsilah Ilmiyah

Akta Pendirian

No. 01 tanggal 10 Agustus 2020 (Notaris Riska Kurnia SH, M.Kn)

SK Kemenkumham

No. AHU-4664.AH.01.26 tanggal 12 Agustus 2020

NIB / Izin Usaha

NIB: 0220505882755 (Izin Usaha 11 November 2020)

Dengan legalitas yang lengkap, kami berkomitmen untuk menjalankan operasional secara amanah dan profesional sesuai prinsip syariah.

Chat WhatsApp