Solusi Pembiayaan Syar'i
Tanpa Riba
Wujudkan kebutuhan Anda dengan pembiayaan berkah dari BMT HSI. Mudah, amanah, dan sesuai prinsip syariah Islam.

Artikel & Berita Terbaru
Dapatkan informasi terkini seputar BMT HSI dan keuangan syariah.
Tempat tinggal merupakan kebutuhan dasar manusia. Setiap keluarga pasti mendambakan rumah yang layak sebagai tempat berlindung, tumbuh, dan membangun kebahagiaan. Tak heran jika program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi yang diluncurkan pemerintah selalu ramai peminat. Dengan adanya subsidi, cicilan rumah terasa lebih ringan dan terjangkau.
Scroll TikTok, ada live tas branded promo isi dua. Modelnya catchy yang cocok banget buat hangout pas weekend. Harganya enggak sampai 150 ribu udah dapet dua! Kalau enggak buru-buru checkout, harga besok bisa aja lebih mahal. Untung ada paylater! Kira-kira itulah yang ada di pikiran banyak Gen Z yang jarang mikir jauh ke depan. Keinginan cepat punya barang baru untuk pamer ke teman, sering kali membuat mereka lupa menghitung kemampuan bayar. Fenomena ini bukan sekadar soal gengsi, melainkan tekanan sosial dan tuntutan tampil di media sosial, yang membuat Gen Z[a] mudah tergoda membeli barang tanpa pertimbangan jangka panjang.
Kebutuhan hidup kadang datang tanpa aba-aba. Genteng yang tiba-tiba bocor harus segera diganti, renovasi rumah demi menambah kamar untuk anak yang sudah besar, motor yang sudah enggak aman dipakai, sampai kebutuhan printilan yang meskipun kecil, tetapi sangat dibutuhkan, misalnya lemari pakaian. Dalam kondisi demikian, pembiayaan syariah pun sering menjadi pilihan karena dianggap lebih aman, halal, dan penuh keberkahan. Namun, sebaik dan sesyariah apa pun suatu produk pembiayaan, keputusan untuk mengajukannya tetap butuh pertimbangan matang, kan? Jangan sampai karena merasa “butuh cepat” membuat kita terburu-buru mengajukan menandatangani akad tanpa memahami isinya. Mengambil cicilan yang nantinya malah membuat napas tersengal setiap gajian. Akhirnya kita malah seperti hanya bertahan hidup dari bulan ke bulan. Sebelum klik “ajukan”, ada baiknya berpikir sebentar, cek tujuan, hitung kemampuan, dan pastikan lembaganya kredibel. Sebab langkah yang gegabah bisa berujung pada masalah finansial yang panjang.
Kenapa Memilih BMT HSI?
Kami menawarkan solusi finansial syariah yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga membawa ketenangan dan keberkahan.
Sesuai Syariah
Operasional bebas riba, gharar, dan maysir, sesuai prinsip Islam.
Diawasi DPS Kompeten
Ketenangan transaksi dijamin oleh Dewan Pengawas Syariah ahli.
Proses Mudah & Cepat
Alur pengajuan dirancang efisien, tidak berbelit, dan ramah.
Amanah & Tepercaya
Mengedepankan prinsip kepercayaan dalam setiap layanan.
Kompetitif & Adil
Margin pembiayaan bersaing dan potensi bagi hasil simpanan yang adil.
Menuju Keberkahan
Bertujuan memberikan solusi finansial yang membawa berkah bagi anggota.
Akses Layanan Lebih Mudah dengan HSI Link
Unduh aplikasi HSI Link sekarang untuk kemudahan transaksi dan informasi BMT HSI langsung dari genggaman Anda.
Produk & Layanan Unggulan
Temukan solusi finansial syariah yang tepat untuk kebutuhan Anda, mulai dari pembiayaan hingga investasi.
Akad jual beli barang non-tunai dengan margin keuntungan transparan.
Pembayaran angsuran sesuai kesepakatan.
Harga perolehan & margin jelas di awal akad.
Minimal DP 20% (dapat bervariasi).
Cocok untuk: Elektronik, HP, Laptop, Kendaraan, dll.
Simpanan dasar yang menjadi syarat keanggotaan dan landasan modal bersama.
Simpanan Pokok
- Akad Hibah, sebagai uang pendaftaran (tidak bisa diambil kembali).
- Nominal Rp 250.000, dibayarkan 1x saat pendaftaran.
Simpanan Wajib
- Nominal Rp 50.000, dibayar rutin tiap bulan.
- Akad Musyarakah/Syirkah, untuk modal usaha & bagi hasil (SHU).
- Bisa diambil saat berhenti jadi anggota (sesuai hasil Rapat Anggota Tahunan).
Akad Qardh (titipan/pinjaman). Fleksibel seperti tabungan biasa, tanpa bagi hasil.
Bebas nominal & waktu setor.
Bisa ditarik kapanpun (sewaktu-waktu).
Tanpa biaya administrasi bulanan.
Digunakan untuk berbagai kebutuhan (DP, Pendidikan, dll) dan mendukung operasional dakwah.
Akad Qardh. Menabung khusus untuk mempersiapkan ibadah Qurban Idul Adha.
Setoran awal & minimal Rp 100.000.
Bebas waktu setor, tanpa biaya bulanan.
Dapat ditarik saat saldo mencapai target (min. Rp 3.500.000 atau menyesuaikan).
Prioritas penyaluran qurban melalui HSI Berbagi.
Akad Qardh. Wujudkan impian ke tanah suci dengan menabung secara rutin.
Setoran minimal Rp 100.000.
Tanpa biaya bulanan dan saldo mengendap.
Bisa ditarik saat mencapai target umrah (proyeksi min. Rp 20.000.000).
Prioritas untuk program Umrah Bareng HSI.
Alur Proses Pembiayaan
Kami merancang proses yang mudah dan transparan untuk kenyamanan Anda. Berikut langkah-langkahnya:
-
1. Menjadi Anggota BMT Mulai Disini
Wajib terdaftar sebagai anggota aktif BMT HSI.
-
2. Pengisian Formulir
Mengisi dan melengkapi formulir pengajuan pembiayaan.
-
3. Verifikasi Awal
Tim kami akan menghubungi Anda untuk konfirmasi data awal.
-
4. Survei Kelayakan
Melakukan survei lokasi (jika diperlukan) atau analisa kelayakan data.
-
5. Proses Analisa
Pengajuan Anda dianalisa secara mendalam oleh tim asesor/kredit.
-
6. Offering & Wa'ad
Jika disetujui, Anda akan menerima penawaran resmi (offering) dan membuat janji (wa'ad).
-
7. Pengadaan Barang
BMT HSI melakukan proses pembelian barang sesuai kesepakatan.
-
8. Akad & Serah Terima
Penandatanganan akad pembiayaan dan serah terima barang kepada Anda.
Diawasi Dewan Pengawas Syariah
Seluruh operasional dan produk BMT HSI dipastikan sesuai dengan prinsip syariah Islam oleh DPS yang kompeten dan tepercaya.
Ustadz Suwidi, MBA
Direktur ETA (Erwandi Tarmizi Associates)
Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A.
Pendiri & Pembina HSI AbdullahRoy
Apa Kata Mereka?
Dengarkan pengalaman anggota kami yang telah merasakan manfaat solusi finansial syariah dari BMT HSI.
Siap Wujudkan Kebutuhan Anda Secara Syar'i?
Bergabunglah dengan BMT HSI untuk solusi pembiayaan dan layanan keuangan syariah yang mudah, amanah, dan bebas riba.
Legalitas Terjamin
BMT HSI beroperasi sebagai badan hukum Koperasi yang sah dan terdaftar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Halaqah Silsilah Ilmiyah
Akta Pendirian
No. 01 tanggal 10 Agustus 2020 (Notaris Riska Kurnia SH, M.Kn)
SK Kemenkumham
No. AHU-4664.AH.01.26 tanggal 12 Agustus 2020
NIB / Izin Usaha
NIB: 0220505882755 (Izin Usaha 11 November 2020)
Dengan legalitas yang lengkap, kami berkomitmen untuk menjalankan operasional secara amanah dan profesional sesuai prinsip syariah.



